Marketing 3.0 : "Koreksi Marketing Kita" #12

By | 04:32 Leave a Comment
Museum of Marketing 3.0 yang ada di Kompleks Museum Puri Lukisan , Ubud adalah koreksi akan kesalahmengertian orang terhadap Marketing. Dengan mengunjungi museum tersebut, diharapkan anda dapat mengartikan konsep pemasaran yang baik.

Sebelum Marketing 3.0, sebagian besar orang menganggap Marketing adalah sesuatu yang negatif. Sesuatu yang tidak bagus. Bahkan, waktu pendiriannya, banyak orang setempat yang mempertanyakan kenapa Museum Marketing itu mesti di Ubud. Ubud itu kan tempatnya para seniman yang sangat idealis. Seniman yang selalu ingin membuat dunia jadi lebih baik. Sementara itu, Philip Kotler ditanya teman-temannya kenapa Museum Marketing itu tidak di New York, London, atau Tokyo?

Tapi, setelah banyak dikunjungi turis mancanegara maupun domestik, orang jadi semakin tahu bahwa justru di Museum itulah ada semacam “koreksi” terhadap konsep Marketing yang salah. Di Museum itulah, ada contoh-contoh pelaksanaan konsep Marketing masa depan yang justru sudah dilakukan oleh Raja Ubud terakhir yang sudah almarhum, yaitu Tjokorda Gde Agung Sukowati. Jadi, semacam Museum “Back to the Future”!

Di Museum itu juga ada sebuah konter ”UN Global Compacts” yang merupakan inisiatif Kofi Annan, Sekjen PBB sebelum Ban.

UN Global Compact adalah semacam perjanjian ribuan perusahaan diseluruh dunia dengan Sekjen PBB untuk menjalankan bisnis dengan ‘baik dan benar’. Perjanjian itu bersifat ‘mengikat’ secara etikal supaya para pengusaha mengikuti sepuluh prinsip. Kesepuluh prinsip itu terbagi jadi dua prinsip Human Right, empat prinsip Labour Standard, tiga prinsip Environment dan satu prinsip Anti-Corruption.

Global Compact memang tidak bisa mengikat perusahaan penanda tangan secara aturan atau perundangan. Tapi, merupakan sebuah Forum Diskusi dan Network untuk pemerintah, perusahaan, dan organisasi buruh yang punya pengaruh. Ditambah Civil Society yang mewakili Stakeholders perusahaan.

Penandatanganan Global Compacts ini juga merupakan suatu ikatan moral bagi perusahaan supaya dalam mencari keuntungan selalu mengikuti kesepuluh prinsip itu. Hal ini untuk melengkapi Millenium Development Goals atau MDG yang merupakan perjanjian PBB dengan para Pemerintah di seluruh dunia dalam mencapai target-target tertentu.
Newer Post Older Post Home

0 comments: