Dan mulai per hari ini Google mengirimkan email massal kepada para penggunanya yang berisikan informasi "Important Updates About the General Data Protection Regulation (GDPR)".
Apa itu GDPR?
GDPR adalah Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa. Tujuannya adalah untuk "menyelaraskan undang-undang privasi data di seluruh Eropa, untuk melindungi dan memberdayakan semua privasi data penduduk Uni Eropa, dan untuk membentuk kembali cara organisasi di seluruh kawasan itu mendekati privasi data bagi penduduk Uni Eropa di mana pun mereka bekerja di dunia."
Siapa yang Ditanggung oleh GDPR?
Undang-undang ini berlaku untuk setiap organisasi yang melakukan bisnis di UE serta organisasi di luar UE yang mengumpulkan, memproses, atau menyimpan informasi tentang warga negara Uni Eropa serta non-warga negara ketika mereka tinggal di UE.
Perusahaan non-UE yang mempekerjakan warga Uni Eropa (terlepas dari lokasinya)
Perusahaan non-UE yang mengumpulkan, memproses, atau menyimpan data pada warga Uni Eropa dan / atau penduduk (bahkan, misalnya, alamat IP untuk satu orang)
Secara umum, merupakan kesalahan bagi organisasi untuk berasumsi bahwa mereka tidak terpengaruh karena mereka tidak memiliki kehadiran fisik di UE.
Informasi Terkait:
0 comments: