Ciri Yang Harus Dimiliki Seorang Jurnalisme

By | 02:10 Leave a Comment

Skeptis

Skeptis adalah sebuah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian yang belum pasti agar tidak mudah ditipu. Seseorang yang skeptis akan berkata: “Saya kira itu tidak benar, saya akan mengeceknya terlebih dahulu”.

Yang perlu anda ketahui sikap skeptis ini berbeda dengan sikap sinis. Orang sinis akan berkata beda dengan orang skeptis, contohnya : “Saya yakin itu tidak benar, itu tidak mungkin”. Orang sinis selalu merasa bahwa ia telah memiliki jawaban mengenai seseorang atau peristiwa yang dihadapinya. Intinya, sikap skeptis lebih mengarah kepada keraguan, sedangkan sikap sinis lebih mengarah kepada ketidakpercayaan.

Berindak

Peristiwa tidak terjadi di ruang redaksi. Ia terjadi di luar. Yang terbaik bagi wartawan adalah terjun langsung ke tempat kejadian sebagai pengamat pertama. Dalam jurnalisme, janganlah kita menerima sesuatu begitu saja seperti apa adanya dan menganggap semua itu benar (to take for granted). Namun, semua keterangan yang kita dapat harus didukung dengan fakta, dokumentasi, dan segala sesuatu dengan sumber-sumber yang dapat dipercaya.

Berubah

Jurnalisme sendiri mendorong perubahan, masa para jurnalisnya tidak ingin berubah. Perubahan merupakan hukum utama jurnalisme. Segala sesuatunya akan berubah. Philip kotler dalam buku Chaotic mengatakan Uncertainly it’s a new Normalit, ketidak pastian merupakan kenormalan baru. Yang tidak akan berubah hanyalah perubahan itu sendiri.

Seni dan Profesi

Jurnalisme adalah seni dan profesi dengan tanggung jawab profesional (art and craft with professional responsibilities) yang mensyaratkan wartawan untuk melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik. Tetapi mata itu harus memiliki fokus, suatu arah untuk mengawali pandangan. Hal ini penting bagi penulis untuk menunjukkan arah yang wajar.

Peran pers

Pers memainkan berbagai peran dalam masyarakat. Pers pada umumnya dikenal memiliki peran sebagai pelapor (informer). Di sini pers bertindak sebagai mata dan telinga publik, melaporkan peristiwa-peristiwa yang di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka.

Interpreter, artinya pers memiliki peran sebagai penafsir atau memberikan penafsiran dan dari sebuah peristiwa. Dalam pelaporan sebuah peristiwa pers menambahkan bahan dalam usaha menjelaskan arti dari sebuah peristiwa, melalui analisis berita atau dengan komentar berita.

Wakil dari publik, (representative of the public) dan juga sebagai sarana advokasi bagi publik. Untuk menciptakan perbaikan yang akan dituntut dan dilakukan masyarakat dalam sesuatu yang salah.

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk lebih lengkapnya, silahkan membaca buku “Catatan-Catatan Jurnalisme Dasar, OLEH Luwi Ishwara”

Newer Post Older Post Home

0 comments: