Museum of Marketing 3.0 yang ada di Kompleks Museum Puri Lukisan , Ubud adalah koreksi akan kesalahmengertian orang terhadap Marketing. Dengan mengunjungi museum tersebut, diharapkan anda dapat mengartikan konsep pemasaran yang baik.
Sebelum Marketing 3.0, sebagian besar orang menganggap Marketing adalah sesuatu yang negatif. Sesuatu yang tidak bagus. Bahkan, waktu pendiriannya, banyak orang setempat yang mempertanyakan kenapa Museum Marketing itu mesti di Ubud. Ubud itu kan tempatnya para seniman yang sangat idealis. Seniman yang selalu ingin membuat dunia jadi lebih baik. Sementara itu, Philip Kotler ditanya teman-temannya kenapa Museum Marketing itu tidak di New York, London, atau Tokyo?
Tapi, setelah banyak dikunjungi turis mancanegara maupun domestik, orang jadi semakin tahu bahwa justru di Museum itulah ada semacam “koreksi” terhadap konsep Marketing yang salah. Di Museum itulah, ada contoh-contoh pelaksanaan konsep Marketing masa depan yang justru sudah dilakukan oleh Raja Ubud terakhir yang sudah almarhum, yaitu Tjokorda Gde Agung Sukowati. Jadi, semacam Museum “Back to the Future”!
Di Museum itu juga ada sebuah konter ”UN Global Compacts” yang merupakan inisiatif Kofi Annan, Sekjen PBB sebelum Ban.
UN Global Compact adalah semacam perjanjian ribuan perusahaan diseluruh dunia dengan Sekjen PBB untuk menjalankan bisnis dengan ‘baik dan benar’. Perjanjian itu bersifat ‘mengikat’ secara etikal supaya para pengusaha mengikuti sepuluh prinsip. Kesepuluh prinsip itu terbagi jadi dua prinsip Human Right, empat prinsip Labour Standard, tiga prinsip Environment dan satu prinsip Anti-Corruption.
Global Compact memang tidak bisa mengikat perusahaan penanda tangan secara aturan atau perundangan. Tapi, merupakan sebuah Forum Diskusi dan Network untuk pemerintah, perusahaan, dan organisasi buruh yang punya pengaruh. Ditambah Civil Society yang mewakili Stakeholders perusahaan.
Penandatanganan Global Compacts ini juga merupakan suatu ikatan moral bagi perusahaan supaya dalam mencari keuntungan selalu mengikuti kesepuluh prinsip itu. Hal ini untuk melengkapi Millenium Development Goals atau MDG yang merupakan perjanjian PBB dengan para Pemerintah di seluruh dunia dalam mencapai target-target tertentu.
Popular Posts
-
Jamika 1 - Jakarta minggir kali Melayang di benak ini Saat aku mengingat engkau masih indah masih selalu terasa di dalam hati Kehangatan ...
-
Intro : "lw ngapain sih ribut2 mulu, cape tau dengerin dia, lw pikir lw doang kali yang punya masalah" Sering kali kau datang memb...
-
Musyarakah, Mudharabah, Muzara’ah, Mukhabarah, dan Musaqah Definisi Al Musyarakah Pengertian Secara Bahasa Musyarakah secara bahasa diambil ...
-
Insan kamil berasal dari bahasa Arab, yaitu dari dua kata: Insan dan kamil. Secara harfiah, Insan berarti manusia, dan kamil berarti yang s...
-
kita memang kadang lemah bukan berarti tak berdaya kita hanya bisa berusaha kita memang kadang resah bukan berarti hati tak tenang kita ha...
-
Nama : Heri Wardono Lahir : Jakarta, 12 Juni 1960 Pendidikan : Institut Seni Indonesia, Yogyakata (1980-1987), (tidak selesai) Karir : Menga...
-
Tidak panik, cuma bingung aja. Soalnya hardisk eksternal saya WD My Passport Ultra 500 Gb, tidak bisa dibuka di laptop yang ada di rumah (...
-
Teori Tingkah Laku Konsumen : Teori Nilai Guna (Utiliti) Teori tingkah laku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan : Pendekat...
-
Biarkan aku jadi sesuatu yang berarti untukmu Tapi tidak sesaat, Biarkan aku jadi sesuatu yang berarti untukmu Tapi tidak sesaat, ...
-
USO (Universal Service Obligation) atau lebih dikenal sebagai Kewajiban Pelayanan Universal adalah bentuk kewajiban pemerintah untuk menjam...
0 comments: